Agam - Polres Agam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kini, masyarakat dapat menyampaikan saran, masukan, atau pengaduan dengan lebih mudah melalui berbagai saluran yang telah disediakan. Selain kotak saran yang sudah umum, Polres Agam juga membuka layanan pengaduan melalui telepon, SMS, email, Facebook, dan Instagram.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan interaksi antara pihak kepolisian dengan masyarakat, sehingga permasalahan yang ada dapat segera ditindaklanjuti.
Masyarakat juga merasa lebih dihargai dan terlindungi dengan adanya berbagai saluran pengaduan ini.
Kasat Lantas Polres Agam Iptu Pifzen Finot SH.MH menyampaikan " Polres Agam khususnya satuan lalu lintas, saat ini telah memanfaatkan media sosial sebagai salah satu saluran pengaduan.". (19/8/24)
"Masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan atau saran melalui akun Facebook dan Instagram resmi satuan Lalu Lintas Polres Agam".
"Dengan adanya media sosial, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait penanganan laporan dan mengetahui perkembangan kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Agam". Ulas Iptu Finot sebagai penutup.
Memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi adalah salah satu dari prioritas Polres Agam.
Oleh karena itu, Polres Agam menyediakan berbagai pilihan saluran pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat dari berbagai kalangan dan latar belakang.
Baca juga:
Polsek Tanjung Mutiara Santuni Anak Yatim
|
Masyarakat dapat memilih saluran yang paling mudah dan nyaman bagi mereka, baik itu melalui kotak saran, telepon, email, maupun media sosial.
(Berry)